Surat Keputusan Elektronik
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, kualitas layanan kepegawaian kepada PNS yang memenuhi standar teknologi informasi perlu menerapkan layanan surat keputusan berbasis elektronik.
Tanda Tangan Elektronik
Tanda Tangan Elektronik yang selanjutnya disingkat TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Dokumen Elektronik
Dokumen elektronik adalah informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk-bentuk: analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elekronik
Verifikasi Keaslian TTE
Untuk melakukan identifikasi keaslian dokumen yang di Tandatangani secara Elektronik, silahkan unggah dokumen tersebut pada link berikut : https://tte.kominfo.go.id/verifypdf